Latest Games :
Home » » Bijak Belanja Online

Bijak Belanja Online

Mei 11, 2014 | 0 komentar

BELANJA, tak dipungkiri memiliki sisi menariknya bagi wanita. Bagai candu, belanja mampu membuat wanita bertindak impulsif, hingga terkadang lupa membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
Maraknya shopping online (belanja via internet) yang dikemas unik, menarik dan praktis, pun tentu saja juga makin memanjakan para wanita.
Dan penyedia jasa shopping online sepertinya tahu benar memanfaatkan kesempatan, ketika orang “tumplek blek” di situs jejaring sosial, seperti Facebook, mereka (penyedia jasa shopping online, red) datang untuk menawarkan barang dagangan. Ya, silaturahmi di jagat maya terjalin kembali, tanpa melupakan tawaran belanja murah nan menggiurkan.
Barang yang ditawarkan para penyedia jasa online shopping biasanya terbilang murah. Hal ini mungkin juga karena beberapa dari mereka tak perlu modal toko atau membayar pegawai, sehingga bisa menekan biaya dan memberi yang diingini banyak orang, yaitu barang bagus dengan harga terjangkau.
Meski sedikit meragukan, sebagian orang itu, khususnya wanita ternyata masih cukup percaya diri membeli barang hanya dengan melihat foto yang terpasang di internet. Pada Facebook, biasanya barang ditawarkan dengan men-tag foto barang yang dijual pada teman-teman terdekat atau calon pembeli. Jika tertarik, nego segera terjadi, itu terlihat dari seputar tanya jawab spesifikasi barang dan harga yang mengalir deras melalui komen-komen di bawah foto tersebut.
Belanja online memang praktis, para penggila belanja online tak perlu buang-buang waktu, tenaga dan uang untuk sekedar pergi ke pusat perbelanjaan. Cukup bertransaksi dari depan komputer atau ATM yang sudah dilengkapi dengan teknologi internet banking. Dan voila!, transaksi jual beli tanpa tatap muka sukses dilakukan.
Konfirmasi barang yang dikirim dan uang yang ditransfer biasanya akan dilakukan melalui ponsel atau telepon yang tercatat, namun tetap saja itu sangat beresiko, bukan?
Waspada
Jadi, teliti dan waspada membeli barang via internet itu penting. Cek dan ricek sangat perlu, karena sebenarnya belanja online, khususnya di Facebook account, menyediakan juga daftar “Blacklist & Whitelist Seller or Buyer of Online Shop”, sehingga calon pembeli tidak terlanjur kena tipu.
Namun, jika Anda terlanjur “terkena perangkap”, segeralah memblokir rekening si penyedia jasa shopping online tersebut melalui surat perintah pemblokiran. Bank akan mengirim surat ke cabang penerbit rekening dan mengumumkan bahwa rekening tersebut diindikasikan untuk menipu.
Bijak Berbelanja
Dan, sebelum Anda membeli jasa atau produk secara online (shopping online), perlu diperhatikan beberapa hal berikut ini untuk meyakinkan Anda dan agar tidak menyesal karena “terjebak” tipu daya jerat belanja online yang memabukkan.
1. Kenali pembajakan lewat situs tipuan, atau membuat web yang mirip dengan web lainnya dengan maksud untuk menipu (Phising). Kegiatan seperti ini memang sedang marak di dunia cyber.
2. Kenali produk yang akan dibeli, karena banyak penipu menjual produknya dari sumber yang tidak dapat dipercaya. Bahkan produk yang dijual tidak memenuhi standar pemerintah atau parahnya tidak bisa digunakan.
3. Sering terjadi pembeli sudah mentransfer dana namun produk yang dibeli tak kunjung datang. Penipuan jenis ini sering terjadi pada instant payment atau metode pembayaran via transfer antar bank.
4. Penipuan dalam bentuk apapun, dipastikan tidak ada support untuk produk atau jasa yang Anda beli. Lupakan iming-iming dukungan garansi dan uang kembali jika barang rusak, karena semua itu hanya rayuan semata, tanpa bisa dibuktikan.
Untuk menghindari penipuan via shopping online, sebaiknya:
1. Periksa kelengkapan data penjual, seperti nama, alamat, nomor telpon atau ponsel, dan data bank. Jika perlu periksa juga, apakah ada profil perusahaan (shopping online).
2. Periksa who is record domain penjual dan pastikan data registernya sama dengan yang ada di situsnya. Registrant information yang berisi data nama, alamat, negara, email dan nomor telpon harus jelas dan benar. Cocokkan juga data pada situs shopping online tersebut dengan registrant information. Anda bisa mengeceknya melaluihttp://whois.domaintools.com
3. Yakinkan diri Anda dengan menghubungi nomor telpon yang tertera di situs dan berbicaralah langsung dengan si penjual.
4. Periksa data perusahaan (company profile) si penjual atau pemilik bisnis online tersebut. Bukti dokumen seperti ijin usaha dan produksi bisa menguatkan Anda untuk tidak tertipu.
5. Jangan lupa menyimpan bukti transaksi, termasuk deskripsi produk dan harga, kuitansi digital, juga salinan email (negosiasi) antara Anda dan penjual.
6. Pastikan nama pemilik akun bank sama dengan nama penjual yang tertera di situsnya. Cek saja melalui ATM/Internet Banking saat akan mentransfer.
7. Lakukan pengecekan terhadap produk yang ditawarkan. Jangan sampai terjebak produk palsu, apalagi tanpa disertai ijin produksinya.
8. Hati-hatilah dengan promo murah yang dihembuskan para penipu di shopping online. Bandingkan harganya di situs web lainnya, bila selesihnya terlampau jauh sebaiknya tunda berbelanja.
9. Riset terhadap situs belanja online sangat diperlukan. Ini bisa dilakukan, jika Anda ragu atau kurang familiar dengan situs tersebut.
10. Bijak jika Anda membaca kembali kebijakan situs dan tata cara pengembalian barang. Maklum, terkadang Anda mengalami membeli barang tapi ternyata cacat fisik. Setidaknya harus ada garansi penggantian barang yang rusak dengan barang baru atau pengembalian uang. Periksa juga siapa yang membayar pengembalian barang itu.
Jadi, “lapar mata” bolah saja terjadi pada Anda, asal satu yang perlu diingat, bijaklah berbelanja..
Happy shopping, dear!
sumber : suara merdeka.com
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Leon Template | Leonsoftware | Medantoba
Copyright © 2015. Karya Anak Toba - All Rights Reserved
Template Modify by Leon Template
Proudly powered by Blogger