mohon di jawab yeah
PKN BAB 1 (Peraturan, norma , dan hukum)
A. Hakikat Norma
Norma yang berlaku dalam Masyarakat
1. Apa arti
norma? Ketentuan yang mengatur tata kehidupan atau tata pergaulan antarmanusia
dalam arti luas
2. Sebutkan 4 macam
norma yang berlaku dalam masyarakat! Norma agama, kesusilaan, kesopanan/adat,
dan hukum
3. Apa itu norma
agama? Peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah perintah,
larangan larangan dan ajaran ajaran yang bersumber dari tuhan yang maha esa
4. Apa tujuan dari
norma agama? Menciptakan manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang
maha esa
5. Apa kegunaan
dari norma agama? Menjadikan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari hari
6. Apa sanksi yang
diberikan jika melanggar norma agama? Neraka
7. Sebutkan contoh
contoh norma agama !
a. Melaksanakn
sholat/sembahayang tepat pada waktunya
b. Menjauhi
larangan agama, seperti melakukan perjudian, minum minuman keras, mencuri,
berbuat fitnah, membunuh , berbuat zina, riba, dll
8. Apa itu norma
kesusilaan ? peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati/ sanubari manusia
(lisan kamil)
9. Apa tujuan dan
fungsi dari norma kesusilaan?tujuanya adalah agar setiap orang mempunyai rasa
kesusilaan yang tingggi sedangkan fungsinya adalah membentuk perilaku yang baik
sesuai hati nurani
10. Sebutkan contoh
contoh norma kesusilaan !
a. Berkata jujur
dan benar
b. Berlaku adil
terhadap sesama
c. Menghormati
dan menghargai orang lain
d. Berbuat baik
terhadap sesama manusia
e. Dilarang
membunuh
11. Apa sanksi/
akibat bila melanggar norma kesusilaan?dicela, dicemooh, dicap tidak baik,
bahkan dikucilkan oleh masyarakat setempat
12. Apa arti norma
kesopanan/adat? Peraturan hidup yang bersumber dari tata pergaulan masyrakat
tentang etika atau sopan santun, dan tata krama dalam masyrarakat
13. Apa tujuan dan kegunaan dari norma kesopanan/adat? Tujuanya agar setiap orang menaati apa yang diharuskan oleh adat sedangkan kegunaanya adalah mengatur kehidupan/hubungan antarmanusia dalam hidup bermasyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar